Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ)

Program Pendidikan Profesi Guru bagi guru dalam jabatan yang selanjutnya disebut PPGJ adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik (Permendiknas Nomor 9 Tahun 2009 tentang PPG Dalam Jabatan). 
Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) – Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI.



Kelompok Guru dan Pola Sertifikasi GuruKelompok Guru dan Pola Sertifikasi Guru

 
Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Guru dan Dosen (Pasal 82). 

Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan melalui dua tahap, yaitu:
  • Bagi guru yang sudah berprofesi sebagai guru sebelum ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (sebelum tanggal 30 Desember 2005) dilaksanakan melalui:(1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF),dan (3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
  • Bagi guru yang diangkat setelah ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, sertifikasi dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).
Sertifikasi guru melalui PPGJ sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. 

Sasaran Sertifikasi Melalui PPGJ
  • Sertifikasi guru melalui PPGJ diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan.
  • Jumlah sasaran secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Penetapan sasaran peserta per provinsi dan per kabupaten/kota didasarkan pada data hasil uji kompetensi awal (UKA), termasuk guru yang bertugas di sekolah Indonesia luar negeri (SILN)
Capaian Sertifikasi Guru dan Rancangan 2015-2019


Tujuan Sertifikasi Guru Melalui PPGJ
  1. Untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
  2. Mampu menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik ; dan
  3. Mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Dasar Hukum PPGJ
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Permennegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (Pengembangan RPL)
  5. Permendiknas Nomor 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (Pengembangan RPL)
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73/2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi
  10. Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Konselor/Pendidikan profesi konselor,
  11. Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK dan KKPI Dalam Implementasi Kurikulum 2013
Mekanisme Sertifikasi Guru melalui PPGJ



 Perhitungan Beban SKS PPGJ


Eko Pujiyanto

Manusia biasa, banyak lupanya. Apa yang saya pelajari saya catat di blog ini. Suatu saat lupa bisa saya cari kembali. Juga untuk berbagi, biar manfaatnya tidak untuk saya sendiri. Karena ilmu bukan untuk dimiliki sendiri.
Little work: Geogebra, Youtube, Sourceforge.
Nothing special.

Silakan tinggalkan komentar, tanggapan, saran, umpan balik untuk posting ini. Terima kasih.

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم

Posting Pilihan

Untuk melihat Daftar Isi semua posting blog ini, silakan klik di sini.

Atau silakan pilih dari beberapa posting rekomendasi di bawah ini.


DMCA.com Protection Status