Pemberlakuan kurikulum 2013
sudah barang tentu sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada Pasal 1 Butir (1), dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaranagar siswa
secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Deskripsi pada Pasal 1 Butir (1) secara
eksplisit sudah nampak dalam kurikulum 2013, yakni pada
Kompetensi Inti Satu (KI 1) yang berkaitan dengan sikap spiritual, Kompetensi Inti Dua (KI 2) berkaiatan sengan sikap sosial, Kompetensi Inti Tiga (KI 3) tentang pengetahuan, dan Kompetensi Inti Empat (KI 4) berdimensi keterampilan.
Kurikulum yang berakar pada
budaya lokal dan bangsa memiliki arti bahwa kurikulum harus memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang
berbagai nilai yang penting. Kurikulum juga harus memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional,
sehingga dapat menjadi nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan
sehari-hari, dikembangkan, dan dijaga
kelestariannya.
Beberapa
perbedaan esensial antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum
2013 dapat dilihat pada Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Perbedaan Esensial KTSP dengan Kurikulum
2013
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Keterangan
|
Tematik
untuk kelas I – III (belum integrasi)
|
Tematik
ntegratif untuk kelas I – IV
|
SD
|
TIK mata
pelajaran mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain
|
SMP
|
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier
of knowledge
|
SMP/SMA/SMK
|
Untuk SMA,
ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada
penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat
|
SMA/SMK
|
SMA dan SMK
tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA dan SMK
memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar–dasar pengetahuan,
keterampilan dan sikap
|
SMA/SMK
|
Penjurusan
di SMK sangat detil (sampai kehlian)
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan pendalaman
|
SMA/SMK
|
Perbedaan yang menonjol dalam kurikulum 2013 khususnya pada jenjang sekolah
dasar adalah pendekatan tematik integratif.Pada KTSP 2006 pembelajaran tematik
hanya diterapkan pada kelas I sampai dengan kelas III, sedangkan kelas IV
sampai dengan kelas VI masih menggunakan pendekatan mata
pelajaran. Kurikulum 2013 pada dasarnya upaya penyederhanaan dengan menggunakan
pendekatan tematik integratif. Hal ini karena kurikulum 2013 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Kurikulum 2013 disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan yang
penuh tantangan dan memerlukan penyelesaian masalah secara integratif yang
tidak terkotak-kotak dalam disiplin ilmu tertentu. Titik beratnya,
bertujuan untuk mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam mengamati, menanya,
mencoba, menalar, menyaji, bahkan sampai dengan mencipta sesuai dengan
perkembangan kognitif dan psikologisnya.
Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan
kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, baik yang ada di lingkungan sekitarnya maupun
di tingkat nasional. Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik
memiliki kompetensi sikap religius dan sosial, pengetahuan, serta keterampilan
jauh lebih baik. Peserta didik akan lebih kreatif, inovatif, dan produktif, sehingga
ke depan mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya. Dalam pendekatan tematik integratif ini dapat dilakukan dan
dikembangkan baik daerah perkotaan maupun pedesaan, karena memberikan peluang
yang besar untuk memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber pembelajaran.
Hal ini sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan jenjang Sekolah Dasar, yakni:
Dimensi sikap: memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Dimensi pengetahuaan: memiliki
pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
Dimensi keterampilan:
memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya (Permendikbud No.
54 tahun 2013).
Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai
tema.Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap,
keterampilan, pengetahuan dalam pembelajaran, dengan integrasi berbagai konsep
dasar yang berkaitan.Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta
didik tidak belajar konsep dasar secara parsial tetapi holistik
(menyeluruh).Dengan demikian pembelajaran memberikan makna yang utuh kepada
peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.Dalam
pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan
kehidupan manusia.
Pendekatan tematik integratif
akan memberikan makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan
Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah
Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang
diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat
dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. Dari sudut pandang
psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten
mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu
berpikir abstrak. Dalam pembelajaran tematik integratif, materi ajar tidak
disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk
tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Dalam praktiknya, pembelajaran tematik integratif ini sudah
diterapkan di banyak sekolah dan menunjukkan hasil yang baik.
Sumber: Materi Diklat Kurikulum 2013, Kemdikbud.