Rakornas Forum Honor K2 “PNS HARGA MATI...!!!”

Suara Guru – Jakarta. Belum selasainya persoalan pengangkatan tenaga honor di sekolah maupun diluar tenaga kependidikan masih meninggalkan persoalan. Setidaknya inilah yang diungkapkan oleh Forum Honorer Kategori 2 Indonesia pada acara Rakornasnya di Gedung Guru Indonesia, tanah abang 3 (3/12). Dalam rakornas forum tenaga honorer K2 kali ini mengangkat tema “Tolak Tes ulang Untuk Honorer K2 dan Angkat Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS” serta dikuatkan dengan kata-kata “PNS HARGA MATI...!!!”.

Turut hadir dalam rakornas tersebut, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo dan Sekjen PB PGRI Muhammad Qudrat Nugraha. Dalam sambutannya Sulistiyo menyampaikan bahwa PB PGRI masih tetap berjuang untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer kategori 2 menjadi pns serta pengangkatan tanpa tes bagi honor K2, akan tetapi sampai dengan pemerintahan yang baru kali ini belum ada tanda-tanda kebijakan yang akan mengabulkan permintaan para honor K2. Akan tetapi Sulis memberikan usulan solusi untuk tenaga honorer k2 yang belum diangkat oleh pemerintah.

Usulnya adalah besaran gaji yang diterima honorer k2 setidaknya masuk dalam kategori UMP/K, sehingga kesenjangan kesejahteraan yang selama ini terjadi tidak terulang kembali. Selanjutnya Sulis juga mengimbau kepada para tenaga honor agar bersabar dalam berjuang. Semoga persoalan ini cepat diselesaikan pemerintahan yang baru.

Sumber: http://pgri.or.id/berita-terkini/berita-terkini/rakornas-forum-honor-k2-pns-harga-mati
Eko Pujiyanto

Manusia biasa, banyak lupanya. Apa yang saya pelajari saya catat di blog ini. Suatu saat lupa bisa saya cari kembali. Juga untuk berbagi, biar manfaatnya tidak untuk saya sendiri. Karena ilmu bukan untuk dimiliki sendiri.
Little work: Geogebra, Youtube, Sourceforge.
Nothing special.

Silakan tinggalkan komentar, tanggapan, saran, umpan balik untuk posting ini. Terima kasih.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Posting Pilihan

Untuk melihat Daftar Isi semua posting blog ini, silakan klik di sini.

Atau silakan pilih dari beberapa posting rekomendasi di bawah ini.


DMCA.com Protection Status