Pelaksanaan Pembelajaran Transisi Kurikulum KTSP - 2013

Salah satu elemen perubahan yang paling mendasar pada Kurikulum 2013 adalah standar proses, yang didalamnya memuat perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada prinsipnya berbagai perubahan dalam proses pembelajaran seperti menekankan dari berpusat pada guru menuju siswa, dari satu arah menuju interaktif, dari isolasi menuju lingkungan jejaring, dari pasif menuju aktif-menyelidiki, dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata, dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim, dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan, dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru, dari alat tunggal menuju alat multimedia, dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif, dapat diterapkan pada seluruh kelas di SD.
Khusus guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V, harus menggunakan pendekatan pembelajaran yang dituntut pada Kurikulum 2013. Sementara itu, guru yang bertugas bertugas di kelas III dan VI pada prinsipnya dapat juga menerapkan pendekatan pembelajaran sejenis, sekalipun kelengkapan buku guru dan siswa belum seperti yang dimiliki kelas I, II, IV, dan V.

Beberapa transisi pelaksanaan pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah:

a. Penggunaan buku guru dan siswa

Bagi guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V pelaksanaan pembelajaran harus mengacu pada buku guru dan buku siswa yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru berperan untuk memperkaya materi dan kegiatan yang ada dalam buku guru dan siswa, dengan berbagai aktivitas pembelajaran yang mampu meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Sementara itu, bagi guru kelas III dan VI dapat menggunakan buku yang sesuai dengan SKL, SK, dan KD yang tertuang dalam Kurikulum 2006. Dalam pengembangannya, guru kelas III dan VI dapat mengembangkan pembelajaran berbasis aktivitas, seperti yang tertuang dalam buku kelas I, II, IV, dan V. Harapannya, bagi siswa kelas III dan kelas VI pada kelas atau jenjang berikutnya sudah lebih terbiasa dengan pembelajaran yang berbasis aktivitas.


b. Proses Pembelajaran 

Pembelajaran selama ini masih diasumsikan pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.Untuk Kurikulum 2013 pembelajaran dilaksanakan dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar.
Pembelajaran juga harus menjamin adanya interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar pada lingkungannnya. Dengan demikian pembelajaran merupakan proses pemberdayaan potensi peserta didik dari potensial menjadi aktual, yang akhirnya dapat mewarnai perilaku hidupnya sehari-hari.

Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas.Bagi siswa SD, pembelajaran di luar kelas merupakan pengalaman belajar tersendiri yang memberi kesan mendalam. Dengan melakukan berbagai aktivitas siswa akan mendapat pengalaman belajar yang tak terlupakan. Kegiatan belajar di luar kelas juga melepas ikatan dan keterbatasan baik ruang gerak maupun sumber belajar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kreativitas siswa dan inovasi pembelajaran yang dilakukan guru sebagai fasilitator, inspirator dan motivator.

Guru sebagai fasilitator, yaitu merancang pembelajaran agar siswa diberi kesempatan yang sebesar-besarnya untuk menemukan sendiri pengetahuannya melalui pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mencoba, mengasosiasikan, mengkomunikasikan). Guru sebagai inspirator, yaitu dapat mengelola pembelajaran sehingga siswa terinspirasi untuk mengembangkan ide atau gagasan. Guru sebagai motivator, yaitu memberikan pembelajaran yang menarik melalui ice breaking, semangat, dan penghargaan kepada siswa sehingga termotivasi untuk mengikuti pembelajaran.

Pembelajaran bersifat menantang, yaitu agar siswa dapat memprediksi materi yang ada di buku. Guru tidak menyampaikan materi begitu saja, tetapi guru mengajak siswa memprediksi hal-hal dalam buku dihubungkan dengan situasi tertentu. Misal: Apa yang terjadi bila tidak dapat hidup rukun dengan temannya?

1) Pembelajaran Tematik Terpadu

Pembelajaran tematik terpadu, secara spesifik dilakukan di kelas I, II, IV, dan VI, sedangkan kelas III masih menggunakan pendekatan tematik, dan kelas VI menggunakan pendekatan mata pelajaran. Dalam pelaksanaannya, keterpaduan pembelajaran yang dilaksanakan di kelas I, II, IV, dan VI, pada prinsipnya dapat diadopsi dalam pembelajaran di kelas III dan VI sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dipersyaratkan.

2) Pembelajaran Saintifik

Pendekatan saintifik, yang didalamnya memuat komponen mengamati, menanya, mencoba, menalar, serta mengkomunikasikan pada prinsipnya dapat dilakukan di semua kelas sekolah dasar.Artinya, sekalipun di kelas III dan VI belum menerapkan Kurikulum 2013, dalam aktivitas pembelajarannya dapat menggunakan pembelajaran saintifik.Pembelajaran dengan pendekatan saintifik secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

3) Pembelajaran Discovery/Inquiry

Seperti halnya, pembelajaran saintifik, pembelajaran berbasis penemuan atau discovery juga dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran di semua kelas sekolah dasar. Berbeda dengan guru di kelas I, II, IV, dan V yang telah distimulasi melalui buku guru dan buku siswa, guru yang bertugas di kelas III dan VI perlu merancang sendiri aktivitas pembelajarannya, sesuai dengan materi yang terdapat pada standar isi kurikulum 2006. Model Pembelajaran Discovery/Inquiry secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

4) Pembelajaran Berbasis Proyek

Pembelajaran berbasis proyek, prinsipnya dapat digunakan oleh semua jenjang kelas sekolah dasar, baik yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013 maupun yang belum.Guru yang bertugas di kelas III dan VI, dapat merancang pembelajaran berbasis proyek berdasarkan materi yang ada dalam Kurikulum 2006. Model Pembelajaran Berbasis Proyek, secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Model rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)yang dikembangkan di kelas I, II, IV, dan V pada dasarnya dapat juga digunakan oleh guru kelas III dan VI, terutama pada model rumusan tujuan pembelajaran, kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup, serta penilaian. Sementara itu, isi materi untuk kelas III dan VI disesuaikan dengan kurikulum 2006.Model RPP yang sesuai dengan Kurikulum 2013 SD secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis Penyusunan RPP yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Pengelolaan pembelajaran disesuaikan dengan materi pembelajaran yang akan dilaksanakan baik secara individual, berpasangan, maupun kelompok yang menghasilkan dokumen/hasil belajar siswa dan dapat dijadikan portofolio.
Sumber: Materi Diklat Kurikulum 2013, Kemdikbud.
Eko Pujiyanto

Manusia biasa, banyak lupanya. Apa yang saya pelajari saya catat di blog ini. Suatu saat lupa bisa saya cari kembali. Juga untuk berbagi, biar manfaatnya tidak untuk saya sendiri. Karena ilmu bukan untuk dimiliki sendiri.
Little work: Geogebra, Youtube, Sourceforge.
Nothing special.

Silakan tinggalkan komentar, tanggapan, saran, umpan balik untuk posting ini. Terima kasih.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Posting Pilihan

Untuk melihat Daftar Isi semua posting blog ini, silakan klik di sini.

Atau silakan pilih dari beberapa posting rekomendasi di bawah ini.


DMCA.com Protection Status